Selamat Datang di Website Resmi Kelurahan Semarapura Kauh, Kecamatan Klungkung Kabupaten Klungkung. Media komunikasi dan transparansi Pemerintah Kelurahan Semarapura Kauh untuk seluruh masyarakat.

Artikel

PENANGGULANGAN RABIES DI KABUPATEN KLUNGKUNG

07 Oktober 2019 09:46:31  Administrator  154 Kali Dibaca  Berita Kelurahan

Berdasarkan Perda Provinsi Bali Nomor 15 tahun 2009 tentang penanggulangan rabies, diharapkan kepada seluruh masyarakat pemilik HPR ( Hewan Penular Rabies ) di Klungkung untuk memelihara hewan peliharaannya sesuai peraturan yang terlampir pada surat himbauan yang telah diterima oleh Kelurahan. selain itu, masyarakat pemilik HPR diminta untuk ikut proaktif dalam kesehatan hewan peliharaannya dan selalu mengikuti anjuran/peraturan dari pemerintah, dalam hal ini pun pemerintah dan kelurahan telah melakukan penanggulangan rabies secara massal dan keliling langsung ke rumah warga untuk membantu pemeliharaan kesehatan HPR milim warga.

Kirim Komentar


Nama
No. Hp
E-mail
Isi Pesan
  CAPTCHA Image  
 

 Pengaduan Online

 Peta Kelurahan

 Statistik

 Sinergi Program

Prodeskel Pajak Online
PPID Klungkung covid19
e-surat

 Pemerintah Kelurahan

 Media Sosial

 Arsip Artikel

 Agenda

Belum ada agenda

 Statistik Pengunjung

  • Hari ini:53
    Kemarin:370
    Total Pengunjung:223.810
    Sistem Operasi:Unknown Platform
    IP Address:18.225.255.196
    Browser:Mozilla 5.0

 Komentar