Sejarah Kelurahan Semarapura Kauh
Kelurahan Semarapura Kauh pada awalnya bernama Kelurahan Pekandelan. Nama Pekandelan ini merupakan nama dari desa sebelum menjadi Pemerintah Kelurahan yaitu Desa Pekandelan. Kemudian berdasar Peraturan Pemerintah Nomor 10 Tahun 1984 di wilayah Kabupaten Klungkung terdapat enam Desa Administrasi yang dirubah statusnya menjadi pemerintah kelurahan termasuk Desa Pekandelan berubah menjadi Kelurahan Pekandelan. Pada saat itu Kelurahan Pekandelan mewilayahi 4 Lingkungan yaitu :
Kemudian berdasarkan Keputusan Gubernur Bali Nomor 197 Tahun 1991 Kelurahan Pekandelan berubah nama dan wilayah menjadi Kelurahan Semarapura Kauh dengan mewilayahi 3 Lingkungan yaitu :
Adapun yang menjabat sebagai Lurah di Kelurahan Semarapura Kauh sebagai berikut :