Menindak lanjuti surat dari Kepala Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Klungkung, Nomor : 460/411/DSP3A, Perihal Sosialisasi Kelurahan Layak Anak. Berkeenan dengAn surat tersebut Kelurahan Semarapura Kauh melaksanakan sosialisasi pada hari senin tanggal 13 mei 2019 bertempat di Balai Banjar Pegending.
Sosialisasi ini diikuti oleh Staf Kelurahan, Tokoh Masyarakat/Kaling, Babinsa dan Bhabinkamtibmas. Ketua TP, PKK Kelurahan, Ketua Pokja PKK Kelurahan Remaja Putra dan Putri serta Bidan Pustu Kelurahan Semarapura Kauh. adapun yang menjadi narasumber yakni Ibu Anak Agung Manik dari Dinas Sosial beserta staf dinas sosial. Sosialisasi dibuka oleh Bapak Lurah Semarapura Kauh, adapun penjelasan dari narasumber yakni bahwa perlu kita sadari, anak adalah masa depan kita bersama. Namun, sering kita tidak sadari kondisi anak yang rentan baik secara fisik maupun mental sangat membutuhkan perlindungan dari orang tua. Jadi, pengetahuan tentang anak dan hak-hak yang dimilikinya perlu ditanamkan kepada seluruh lapisan masyarakat untuk selalu mempertimbangkan hak-hak anak.
TINDAK ANJUT SOSIALISASI :
jadi sebagai tindak lanjut dari sosialisasi harus dibuatkan SK Kelurahan Layak Anak yang melibatkan seluruh staf kelurahan, Kepala Lingkungan, TP PKK, Sekaa Truna, Tokoh Masyarakat serta Bidan Desa.