Sidak Duktang/Inspeksi Penduduk Pendatang merupakan kegiatan rutin yang dilakukan oleh Kelurahan Semarapura Kauh di Bawah Bidang Kerja Pemerintahan dan Ketertiban dimana dalam kegiatan selalu berkoordinasi dengan elemen pemerintah maupun masyarakat yang mempunyai tugas yang sama seperti Babinsa, Bhabinkamtibmas, Satpol PP dan Pihak Kecamatan. Kegiatan ini dilakukan serentak di 3 wilayah lingkungan kelurahan, adapun tempat sasaran dalam kegiatan sidak duktang ini adalah para penduduk pendatang yang bertempat tinggal di wilayah semarapura kauh yang belum melengkapi administrasi sebagai penduduk pendatang diantaranya wajib lapor penduduk pendatang dan surat ijin tingga penduduk sementara.
Monitoring ini bertujuan untuk mengetahui jumlah dan informasi data diri dari penduduk pendatang dan juga memberi arahan kepada penduduk pendatang terkait ketertiban administrasi. adapun masyarakat pendatang yang diketahui belum melakukan tertib administrasi masing-masing 4 orang di lingkungan pegending, 4 orang di lingkungan budaga dan 4 orang di lingkungan sangkanbuana. Warga yang kedapatan belum memenuhi wajib administrasi diarahkan untuk ke kantor kelurahan untuk mengisi biodata tanpa dipungut biaya.