Eleminasi anjing rabies dilaksanakan oleh Bidang Keswan dari Dinas Pertanina Kabupaten Klungkung di Lingkungan Sangkanbuana, dimana petugas mengeliminasi 5 (Lima) anjing, yang mana salah satu anjing tersebut positif mengidap rabies, hal ini dilakukan agar mencegah penyebaran penyakit rabies di kalangan masyarakat. Proses eliminasi akan kembali digalakkan pihak kelurahan mengingat telah ditemukannya anjing yang positif rabies dan dicurigai diikutin oleh anjing lainnya yang tinggal kurang lebih 1km dari tempat tinggal anjing yang terkena rabies.
Kegiatan eliminasi akan serempak dilaksanakan di semua lingkungan Kelurahan Semarapura Kauh dan meminta partisipasi masyarakat agar proaktif terhadap masalah ini dan pihak kelurahan berharap bagi masyarakat yang pernah tergigit anjing agar melapor dan dibantu dalam pemberian vaksin.