Senin, 7 September 2020 Kelurahan Semarapura Kauh bersama dengan kepala lingkungan setempat melaksanakan kegiatan penyemprotan disinfektan di Lingkungan Semarapura Kauh yang meliputi Lingkungan Pegending, Lingkungan Sangkanbuana dan Lingkungan Budaga. Kegiatan dimulai pukul 08,00 wita dengan mempersiapkan terlebih dahulu bahan penyemprotan. Penyemprotan dilakukan untuk mencegah jatuhnya korban karena terjangkit viruys corona yang belum mereda di lingkungan masyarakat. Tidak hanya itu, pemasangan spanduk yang berkaitan dengan pemakaian masker saat beraktivitas di luar rumah sesuai dengan Pergub no 46 nomor 2020 juga sudah dilakukan. Mengingat korban positif covid-19 khususnya di Lingkungan Semarapura Kauh saat ini bertambah meliputi Lingkungan Budaga 3 kasus, Lingkungan Pegending 1 kasus, dan Lingkungan Sangkanbuana 1 kasus, bahkan salah seorang bidan yang bertugas di Puskesmas Pembantu Semarapura Kauh positif covid-19. Semua korban kini sudah menjalani isolasi dan karantina mandiri. Maka dari itu untuk memutus mata rantai penyebaran covid-19 maka masyarakat dihimbau tetap menggunakan masker, mencuci tangan sebelum maupun setelah beraktivitas, dan menjaga jarak di kerumunan sesuai dengan arahan Gubernur Bali.