Rabu, 12 Agustus 2020, Kelurahan Semarapura Kauh menyerahkan bantuan sosial tunai dari Dinas Sosial Kabupaten Klungkung kepada warga yang terdampak covid-19. Dalam acara ini juga dihadiri oleh Bapak Wakil Bupati Klungkung yang sekaligus juga menyerahkan bantuan sosial tunai kepada warga Semarapura Kauh. Bantuan sosial tunai ini diserahkan kepada 59 warga Semarapura Kauh terdampak covid-19 yang terbagi 3 (tiga) lingkungan yaitu 20 warga dari Lingkungan Budaga, 20 warga dari Lingkungan Pegending dan 19 warga dari Lingkungan Sangkanbuana. Bantuan sosial yang diberikan kepada warga sebesar Rp.600.000,00 selama 3 (tiga) bulan. Pemerintah berharap dengan adanya bantuan ini dapat meringankan beban warga yang terdampak covid-19 untuk memenuhi kebutuhan sehari-harinya.