Rabu, 16 Desember 2020, Kelurahan Semarapura Kauh kembali menyelenggarakan pembagian BLT APBD Kabupaten Tahap III di kantor Kelurahan Semarapura Kauh pada hari Selasa, 8 Desember 2020. Pembagian BLT APBD Tahap III ini merupakan kelanjutan dari BLT APBD Tahap I dan tahap II. Khusus untuk Kelurahan Semarapura Kauh, pembangian BLT ini di terima oleh 55 warga yang terdampak covid-19. Jumlah uang yang diterima sebesar Rp. 600.000, sehingga total uang yang diterima sebesar Rp. 1.800.000. Dengan adanya bantuan ini, warga sangat terbantu terutama dalam segi ekonomi untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari dan kebutuhan lainnya. Proses Pengambilan BLT APBD Tahap III dari Kabupaten Klungkung ini, warga diminta menyetorkan surat pengambilan dan pengisian daftar hadir, setelah itu barulah mengambil uang dan dokumentasi. Dalam proses pengambilan BLT ini, disaksikan oleh Lurah dan Staf beserta kepala lingkungan Kelurahan Semarapura Kauh, tak lupa juga dihadiri oleh Dinas Sosial, Sekretaris Camat Klungkung beserta staf dan Satpol PP. Pengambilan bantuan sosial ini dimulai dari pukul 09.00-selesai.